Tidak Ada Satu Desa pun yang bebas Narkoba, ini Penjelasan Kepala BNNK Kubu Raya

Editor: Redaksi author photo

 
Ilustrasi : Perang terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Desa-Desa di Kubu Raya
Kubu Raya (Kalbar News) Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kubu Raya, Rudolf Manimbun, ST. MM mengatakan, dari hasil kunjungan pihaknya ke berbagai Desa di Kubu Raya, tidak ada satu Desa pun yang tidak ada peredaran Narkotika, hal itu disampaikanya disela-sela mengisi Materi pada Bimtek Masyarakat Penggiat Anti Narkoba di Gardenia Jl Arteri Supadio Sui Raya, Selasa (23/04/2019).

Saat ini Peredaran Gelap Narkoba itu lebih banyak melalui jalur air, seperti kasus yang baru-baru ini terjadi di salah satui Desa di Kecematan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya.

Ia mengatakan Hampir Semua Desa menjadi sasaran Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba, bahkan setelah disosialisasikan oleh pihaknya tidak ada penurunan penggunaan Narkotika yang terjadi.

"Fenomena Penggunaan Narkoba, ngelem dikalangan para pelajar sepertinya menjadi hal yang biasa bagi mereka, dari hasil pantauan kita ada beberapa anak SMP, selain dia ngelem, dia juga menggunakan narkoba jenis sabu," katanya.

Ia menambahkan, peran dari gadget sangat tinggi karena  dapat menambah kerawanan persoalan narkotika, melalui gadget sesoarang bisa saja belajar membuat narkotika, belajar mengantisipasi ketika ada pertanyaan tentang narkotika. 

Rudolf berharap Peran serta semua pihak baik Pemerintah Daerah, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa serta masyarakat harus sinergis dan mkulai ditumbuh kembangkan sejak dini.

“Kami Bersyukur Pemerintah Kabupaten sangat antusias terkait Upaya Pencegahan penyalahgunaan dan Penggunaan Narkoba, hal ini tentu harus diikuti oleh Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa agar bisa menjaga generasi kita kedepan,” ujar Rudolf.

BNNK Kubu Raya berharap Pemerintah Desa mau bekerjasama menyiapkan Kader Anti Narkoba dan memberikan ruang khusu agar kesadaran Masyarakat Perang terhadap Narkoba ini menjadi Perang bersama sehingga bisa me,batasi Ruang gerak Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba.(ej)

Ediktor : Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini