Polda Kalbar Kembali Musnahkan 1,3 kg Narkoba Dari Penangkapan 7 Tersangka

Editor: Redaksi author photo
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono Pimpin pemusnahan Barang Bukti Tindak Kejahatan Narkotika (*)

Pontianak (Kalbar News) – Polda Kalbar kembali memusnahkan barang bukti dari tindak pidana narkotika, sebanyak 1.315.0267 gram sabu-sabu dan 249 butir pil ekstasi. Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono. Jumat (14/12/2018)

Tampak hadir Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat Brigjen Pol Suyatmo, serta beberapa instansi terkait.

Sebelum melakukan pemusnahan, Kapolda Kalbar menyampaikan bahwa barang bukti ini merupakan hasil tangkapan dari tujuh orang tersangka yang salah satu diantarnya ada seorang wanita.
 
Kapolda Kalbar tunjukkan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu-sabu yang akan dimusnahkan
“Barang haram ini perusak generasi bangsa, khususnya anak anak Kalbar, generasi generasi kita di Kalbar kalau sudah terkena benda haram ini akan melempem, jangankan untuk unggul bersaing saja sudah tidak bisa” ucap Jenderal bintang dua ini.

Kapolda juga menambahkan untuk masalah narkoba memerlukan bantuan dari seluruh pihak untuk sama sama memeranginya.

“Peran masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba ini, kalau ada informasi segera berikan kepada petugas” tegasnya

Selai itu juga Kapolda Kalbar menghimbau kepada orang tua untuk menjaga anak anak dan mengawasi, karena para pengedar narkoba ini mencari sasaran anak anak yang masih muda. (tim liputan)

Editor : Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini