Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono Pimpin pemusnahan Barang Bukti Tindak Kejahatan Narkotika (*) |
Pontianak
(Kalbar News) – Polda Kalbar
kembali memusnahkan barang bukti dari tindak pidana narkotika, sebanyak
1.315.0267 gram sabu-sabu dan 249 butir pil ekstasi. Pemusnahan barang bukti
ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono. Jumat (14/12/2018)
Tampak
hadir Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat Brigjen Pol Suyatmo, serta beberapa
instansi terkait.
Sebelum
melakukan pemusnahan, Kapolda Kalbar menyampaikan bahwa barang bukti ini
merupakan hasil tangkapan dari tujuh orang tersangka yang salah satu diantarnya
ada seorang wanita.
“Barang
haram ini perusak generasi bangsa, khususnya anak anak Kalbar, generasi
generasi kita di Kalbar kalau sudah terkena benda haram ini akan melempem,
jangankan untuk unggul bersaing saja sudah tidak bisa” ucap Jenderal bintang
dua ini.
Kapolda
juga menambahkan untuk masalah narkoba memerlukan bantuan dari seluruh pihak
untuk sama sama memeranginya.
“Peran
masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba ini, kalau ada informasi
segera berikan kepada petugas” tegasnya
Selai
itu juga Kapolda Kalbar menghimbau kepada orang tua untuk menjaga anak anak dan
mengawasi, karena para pengedar narkoba ini mencari sasaran anak anak yang
masih muda. (tim liputan)
Editor
: Heri K