42 Orang Korban Perdagangan Orang Berhasil Diselamatkan Ditreskrimum Polda Kalbar

Editor: Redaksi author photo
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono di dampingi Dir Krimum Polda Kalbar saat Press Conference di Mapolda (*)


Pontianak (Kalbar News) – Ditres Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hal ini diungkap Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono pada Press Conference di Mapolda Kalbar, Jumat (16/11/2018).

Kapolda Irjen Pol Didi Haryono mengatakan arus tenaga kerja migran illegal yang melalui wilayah Kalimantan Barat menuju wilayah Sarawak, Malaysia tidak henti-hentinya. Baik air mengalir dan selalu mencari kesempatan untuk bisa sukses menyeberang melalui perbatasan dengan berbagai cara untuk mengelabui petugas dan para penegak hukum.

“Namun, atas kesigapan dan kejelian anggota dilapangan, penyidik Ditreskrimum Polda Kalbar berhasil mengungkap para pekerja migran yang akan berangkat menuju Malaysia,” tutur Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal  Polisi Drs Didi Haryono SH MH.
 
Kapolda introgasi salah satu Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Berdasarkan hasil pengungkapan TPPO ini merujuk pada  Laporan Polisi : LP/426/XI/Res.1.15./2018/Kalbar/Spkt tanggal 28 Oktober 2018. Adapun  tindak pidana dan persangkaan pasal, Tindak Pidana Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri dan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Atas kejadian itu, sejumlah tersangka diamankan. Di antaranya berinisial AND, laki-laki 43 tahun dan  ASH, laki-laki 39 tahun.

Korban sebanyak 42 orang terdiri dari, 38 orang calon pekerja migran Indonesia alias PMI Illegal dan 4 balita.  Barang bukti juga turut diamankan. Antara lain, paspor, hand phone, tiket pesawat, dan kartu identitas.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal  Polisi Drs Didi Haryono SH MH, mengimbau jika masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, jangan mudah percaya Calo, jangan mudah di iming-imingi dengan gaji yang besar.

“Karena bekerja di luar negeri tidak semudah yang dibayangkan. Lebih baik di negeri sendiri,” kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal  Polisi Drs Didi Haryono SH MH.

Sementara itu Kepala Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), Andi Kusuma mengatakan Kalbar menjadi Daerah Transit calon PMI dari luar Kalbar dan Warga Kalbar juga banyak menjadi PMI.

“Pemerintah sudah menyiapkan kantor terpadu untuk keberangkatan PMI di Sambas dan Entikong. Saya berharap semua dapat mengikuti prosedur resmi,” tuturnya.

Hal yang sama disampaikan Kabid Rehabilitasi Sosial PMI Dinas Sosial Provinsi Kalbar, Wiji pemulangan atau Deportasi PMI Ilegal di tahun ini melalui Kalbar sebanyak 1.964 orang. Dinas sosial mengalami hambatan karena anggaran pemulangan terbatas,” jelasnya. (tim liputan)

Editor : Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini