Ilustrasi |
Medan (Kalbar News) – Akhirnya Ditreskrimum Polda Sumut bersama Sat
Reskrim Polres Deli Serdang berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap
satu keluarga yang terjadi di Dusun II Gg. Rambutan Desa Bangun Sari, Kecamatan
Tanjung Morawa Deli Serdang.
Polisi berhasil menangkap tersangka Agus Hariadi
alias Panglima (40) yang disinyalir otak pelaku terpaksa ditembak mati karena
melakukan perlawanan dengan menyerang petugas saat akan diboyong, sedangkan
tersangka Rio alias Yoyo (40) dilumpuhkan karena berupaya melarikan diri.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, pengakuan tersangka
motifnya unsur sakit hati, karena korban mengolok-olok bentuk fisik pelaku,”
ujar Kapolda.
Karena sakit hati, tersangka utama Agus Hariadi
alias Panglima mengajak Rio alias Yoyo anak buahnya untuk menghabisi Muhajir.
Sebelum melakukan pembunuhan, Agus dan Rio
menggedor rumah Muhajir, Senin (08/10/2018) sekitar pukul 23.00 WIB.
Salah satu dari para pembunuh sadis satu keluarga di Delli Serdang Sumatera Utara (*) |
Agus berpura-pura ingin meminjam uang ke tetangga
sebelah rumahnya itu. Padahal sebelum ke rumah korban pelaku sudah menyiapkan
senjata api. Sementara Rio membawa senjata tajam.
Begitu bertemu, Agus langsung menghantam kepala
Muhajir dengan batu bata. Rio kemudian mengikat korban dengan lakban. Kepalanya
juga dihantam dengan gagang senjata api. Bagian atas dadanya pun ditikam dengan
sangkur.
Istri Muhajir, Suniati yang mengetahui kejadian
itu dilakban pada bagian tangan, kaki, hidung dan mulutnya. Begitu juga dengan
M Solihin (12) Bocah itu diduga meninggal karena kehabisan napas.
Selanjutnya, Agus mengambil mobil rental.
Tersangka Dian Syahputra (29) terlibat. Dia turut mengantar tersangka Rio.
Tubuh Muhajir, Suniati dan Solihin kemudian dimasukkan Agus dan Rio ke dalam
mobil. Agus dan Rio membawa ketiga korban ke arah Telun Kenas. Mereka dibuang
ke aliran Sungai Belumai.
Keesokan harinya, Selasa (09/10/2018), putri
Muhajir dan Suniati, Desy Rahmawati (23), yang tinggal di sekitar lokasi heran
ayah, ibu dan adiknya tidak ada di rumah. Merasa ada yang janggal, dia kemudian
melapor ke Polsek Tanjung Morawa.
Kamis (11/10), jasad Muhajir ditemukan. Tubuh
manajer pabrik kacamata PT Domas Intiglass Perdana, Tanjung Morawa, itu
ditemukan warga di aliran Sungai Belumai, tepatnya di Desa Tadukan Raga,
Kecamatan STM Hilir. Ketika itu jenazah sudah membusuk, dengan posisi tangan
dan kaki terikat tali nilon.
Tiga hari kemudian, Minggu (14/10) sekitar pukul
16.00 WIB, jasad M Solihin ditemukan di tepi aliran Sungai Belumai di Dusun B
Bintang Meriah, Desa Limau Mungkur, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM)
Hilir, Deli Serdang.
Selasa (16/10) sekitar pukul 10.00 WIB, jasad
Suniati ditemukan di perairan Pulau Pandang, Batubara, Sumut.
Berdasarkan pemeriksaan forensik, Muhajir dan
Suniati diduga masih hidup saat dibuang ke sungai. Di paru-parunya masih
ditemukan air dan pasir.
Tim dari Polda Sumut dan Polres Deli Serdang akhirnya
berhasil mengungkap kasus ini. Awalnya menangkap Dian, warga Dusun III Gang
Rasmi, Desa Bangun Sari, Tanjung Morawa. Dua pelaku lain, yakni Agus dan Rio,
akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan diburu.
Dari penyelidikan, Agus ternyata merupakan pimpinan
perampok dan mendapat panggilan ‘Panglima’. Dia diketahui pernah melakukan
perampokan bersenjata api dan menembak mati korbannya di kawasan Asahan.
“Tapi dia lolos dari hukuman ketika itu,” kata
Kapolda Sumut menambahkan.
Minggu (21/10) sore, Agus dan Rio terdeteksi di
kawasan Tapung, Kampar Riau. Keduanya kemudian disergap di salah satu ruko di
Jalan Flamboyan.
“Terhadap tersangka AH (Agus Hariadi) alias P
(Panglima) kita lakukan tindakan tegas karena melakukan perlawanan, tersangka
meninggal dunia. Sedangkan tersangka R (Rio) alias Y (Yoyo) ditembak pada
bagian kaki karena melarikan diri,” jelas Kapolda Sumut Irjen Pol Agus
Andrianto.
Rio kemudian diboyong ke Medan. Jenazah Agus juga
dibawa ke RS Bhayangkara Medan setelah sempat dibawa ke RS Bhayangkara
Pekanbaru.
Dari pengembangan yang dilakukan, ternyata masih
ada tersangka baru, yakni Yayan. Dia pun ditangkap karena menyimpan pistol
rakitan dan senjata tajam yang digunakan dalam pembunuhan Muhajir dan
keluarganya. (tim liputan)
Editor : Heri K