Kombes (Purn) Drs. Suhadi SW, M.Si |
Pontianak
– Kalbar News
Masalah
Narkoba di Kalimantan Barat tidak boleh
dianggap biasa biasa saja, tetapi harus dijadikan musuh bersama, karena
Kalimantan Barat tidak ada satu Kecamatan pun yang terbebas dari peredaran
Gelap Naroka.apalagi saat ini Kalimantan Barat tidak lagi sebagai Daerah
Transit Narkoba, tetapi sudah menjadi Tujuan pemasaran Narkoba, hal ini
disampaikan Suhadi SW didepan 720 Pelajar
SMA di Pontianak beberapa waktu yang lalu.
“Untuk
menekan penyalahgunaan Narkoba, semua elemen masyarakat tidak boleh berdiam
diri, tetapi harus ada upaya konkrit terutama dalam mengawasi Putra putrinya,
agar mereka terhindar dari bahaya penyalahgunaan Narkoba,” Jelas Suhadi.
Kalimantan
Barat secara geografi memiliki Wilayah perbatasan darat dengan Negara
Tetangga, Serawak Malaysia Timur
sepanjang 867 Km. dimana disepanjang perbatasan tersebut, terdapat 52 jalan setapak, yang bisa
menghubungkan 30 Kampung di Malaysia.
Demikian
juga wilayah perbatasan perairan, Kalimantan Barat memiliki wilayah perbatasan
perairan sepanjang 1000 Km, terbuka secara langsung dengan Negara segi tiga
emas penghasil Narkotika terbaik didunia yaitu Myanmar, Laos dan Thailand.
“Kondisi
ini kalau dikelola dengan baik, akan berimplikasi terhadap kesejahteraan
Masyarakat, namun sebaliknya jika tidak diawasi secara ketat oleh seluruh elemen
maayarakat, maka akan dimanfaatkan oleh para Bandar Narkoba,” Ujar Suhadi SW.
ia
mencontohkan penangkapan demi penangkapan telah diLakukan oleh Jajaran
Kepolisian, Badan Narkota Naaional baik Provinsi maupun Nasional, Bea dan cukai
dan Unsur TNI, sudah cukup banyak, bahkan pelaku Warga Negara Malaysia telah di
Vonis Hukuman Mati di Pengadilan Negeri Sanggau, Namun hal itu ternyata tidak
menyurutkan Nyali para Bandar Narkoba, tetapi justru peredaran gelap Narkoba
masih saja terjadi.
Hal
itu karena sesuai dengan hukum ekonomi makin tinggi permintaan makin tinggi
harga, untuk mengurangi permintaan Narkoba ini, peran semua pihak harus
ditumbuh kembangkan.
“Kita
tidak bisa bergantung pada aparat Kepolisian. BNN. Bea Cukai dan TNI, tetapi
semua pihak harus berperan secara aktif, mulai dari Rumah Tangga. para Dewan
Guru, para Tokoh Agama, Tokoh Adat,
Kelompok Komunitas peduli Narkoba dan Sinergitas intansional harus
terbangun dengan baik, karena
berdasarkan penelitian di Negara Negara Maju, ternyata penegakan hukum
tidak efektif dalam menekan lajunya tindak kejahatan, tetapi justru tindakan
yang bersifat Prepemtiv atau pencegahan dini melalui sosialisasi lebih efektif
didalam menekan lajunya tindak kejahatan termasuk Penyalahgunaan peredaran
gelap Narkoba,” Pungkas Suhadi. (mad)