Warga Desa Kapur Pertanyakan Hasil Lelang Pengerjaan Jalan Desa Kapur-Kumpai

Editor: Redaksi author photo







KUBU RAYA (Kalbar News)- Sejumlah warga Desa Kapur bersama bersama dengan perwakilan PT Bumisiak Makmur  Mendatangi kantor Bupati Kubu Raya untuk mempertanyakan hasil lelang pengerjaan jalan poros Desa Kapur - Kumpai yang dianggap tidak jelas dan ada penunjukan terhadap pihak tertentu

Perwakilan dari PT Bumisiak Makmur, Norman mengatakan pada tahap pelelangan  terhadap paket pengerjaan jalan Desa Kapur Kumpai di ikuti oleh delapan perusahaan untuk melakukan penawaran  salah satunya , dan perusahaan ini berada di ranking kedua.

"Menurut kami kwalifikasinya sudah cukup lengkap ,dan saat itu  kami berharap dipanggil panitia untuk verivikasi," ujar Norman di temui di kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (11/07/2017)

Ia memaparkan saat realisasi pengerjaan  proyek jalan poros Desa Kapur - Kumpai pihaknya tidak diundang untuk verivikasi dengan alasan Sertifikat Badan Usaha (SBU) telah tidak berlaku, sehingga proyek pengerjaan ini terindikasi telah diatur pengerjaannya terhadap pihak tertentu.

"Padahal SBU itu tidak mati, jika memang paket ini lelang murni, tentunya panitia bisa mengundang kami untuk verifikasi berkas kami, jika memang tidak masuk kwalifikasi tentunya kami bisa menerima dengan lapang dada," tuturnya

Ditempat yang sama perwakilan dari warga Desa Kapur, Dayat memaparkan hasil lelang pengerjaan ini di duga kuat adanya pengaturan dari pihak penitia lelang sehingga seharusnya perusahaan yang berada di ranking kedua tidak diberikan kesempatan untuk melakukan verifikasi berkas

"Berkas sudah cukup lengkap, namun sudah ada perusahaan yang mengerjakannya,  sedangkan kami tidak di undang untuk verifikasi," terangnya

Yang lebih parahnya lagi, lanjut dia ketika sejumlah warga bersama dengan pihak perusahaan mempertanyakan hal ini kesektraiat unit layanan pengadaan (UPL) Kubu Raya, berdasarkan jawaban dari staf di sekteriat UPL itu, Kelompok kerja (Pokja PU) Kubu Raya tidak berada ditempat sejak tanggal 10 Juli 2017 lalu.

"Seharusnya seketariatya di ULP. Tapi kenyataan nya pokja PU seketariatnya di hotel , dan pembuktian paket Desa kapur-kumpai seharusnya dari tanggal 10 Juni  sampai tanggal11 Juli 2017, tapi menurut salah satu pokja di ULP dari tanggal tersebut tidak ada pembuktian sampai saat ini," pungkasnya.(rja)


Share:
Komentar

Berita Terkini