Uang Negara Dirampas, LAKI Dorong Polisi Usut Tuntas

Editor: Redaksi author photo


Penyerahan dana pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAN 2 Rasau Jaya dari bendahara Disdik Kubu Raya kepada Panitia pelaksana pembangunan.(ist)


KUBU RAYA (Kalbar News) – Dua orang oknum yang mengaku sebagai suplier (MA) dan pekerja (HE), beserta komplotannya diduga kuat telah melakukan perampasan uang negara sekitar Rp 768 juta pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kubu Raya, sejak 2016 lalu

DPD Laskar Anti Korupsi  Indonesia (LAKI) Kalimantan Barat mendorong  agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus perampasan sisa dana pembanunan USB (Unit Sekolah Baru) di Rasau Jaya yang bersumber dari dana pusat (APBN)

“Dana itu merupakan sisa 30 persen dana pembanunan USB SMAN 2 Rasau Jaya, dana itu bersumber dari dana pusat (APBN),” ujar Wakil Ketua DPD LAKI Kalbar, Edi Ruslan di Sungai Raya, belum lama ini

Edi Ruslan menjelaskan, pada tahun 2016 lalu dialokasikan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) yakni SMA N 2 Rasau Jaya dengan anggaran sebesar Rp 2,6 miliar, saat proses pengerjaan USB itu baru terselesaikan 70 persen, pihak panitia pelaksana pembangunan USB memberhentikan pekerja, dan mencari pekerja lainnya.

“Panitia menunjuk pihak kedua, dengan membuat surat perintah pekerjaan untuk menyelesaikan yang 30 persen lagi, pembayaran yang 70 persen tidak ada permasalahan,” ujarnya

Setelah pekerjaan itu terselesaikan 94 persen menurut konsultan, kata dia, maka pihak Disdik Kubu Raya berencana untuk mencairkan dananya kepada pihak panitia pelaksana pembangunan berjumlah sekitar Rp 768 juta, namun saat proses penyerahan dana itu, panitia sedang berada di Polsek Sungai Raya sehingga panitia meminta pihak Disdik Kubu Raya untuk mentransfer saja.

“Saat itu saya sedang berada dengan panitia di Polsek Sungai Raya, ketika diminta untuk transfer pihak disdik tidak mau mentransfer, dengan alasan tidak ada aturannya penyerahan dana melalui transfer, sehingga penyerahan ingin dilakukan di polsek Sungai Raya, namun pihak polsek menyarankan penyerahan dilakukan di kantor Disdik Kubu Raya saja,” ujarnya

Maka, lanjut dia, terjadilah serah terima dana pembangunan USB yang 30 persen di kantor Disdik Kubu Raya dan ketika itu ia juga berada di kantor Disdik Kubu Raya sebagai saksi, namun ketika dana ini ingin dibawa oleh panitia, orang-orang dari pihak MA yang mengaku sebagai suplier, dan HE yang mengaku pekerja menahan agar uang itu tidak dibawa oleh panitia dan ingin dimiliki oleh HE dan MA.

“Panitia tetap tidak mau memberikan uang itu, karena uang itu tidak semuanya hak mereka, ada hak pekerja lain yang harus juga dibayarkan,” ujarnya

Ia menambahkan karena panitia terus mendapat desakan dari pihak MA dan HE ini, maka seketika itu pula panitia jatuh pingsan dan dibawa kerumah sakit. Saat itu pula MA dan HE berbagi uang ini yang disaksikan oleh ia sendiri dan kedua anggota Polsek Sungai Raya, dengan bagian MA mendapatkan sebesar Rp 400 juta dan sisanya untuk HE. Padahal berdasarkan bukti-bukti yang ia terima, berupa kwitansi, HE sudah menerima uang sebesar lebih dari Rp 1 milyar atas pekerjaannya sehingga HE tidak mempunyai hak atas sisa dana yang 30 persen itu dan  panitia masih mempunyai kewenangan untuk memberikan kapada pihak lainnya yang telah bekerja

“Ketika beliau  (panitia) sudah  sembuh, langsung melaporkan hal ini ke Polda Kalbar, dan lansung ditindak lanjuti. Namun sangat saya sesalkan saat perampasan uang itu ada unsur pembiaran dari anggota polsek Sungai Raya, karena MA dan HE membagikan uang ini dihadapan dua orang anggota polsek Sungai Raya, saya sendiri menyaksikannya,” ujarnya 

Kendati demikian pihaknya mengapresiasi pihak Polda Kalbar yang telah merespon cepat, laporan dari panitia, dan pihaknya berharap pihak Polda Kalbar dapat mengusut tuntas kasus ini, kasus ini bukan lagi penggelapan uang negara namun perampasan uang negara karena dilakukan secara terang-terangan .

“Kami yakin pihak Polda bisa bekerja dengan profesioanal, sehingga bisa mengusut tuntas kasus ini dan para pelaku segera mendapatkan hukuman,” pungkasnya.(tim)

Editor : Edi Suhairul
Share:
Komentar

Berita Terkini