Bupati Kubu Raya, Rusman Ali, menerima warga Desa Kampung Baru saat berunjuk rasa |
KUBU RAYA (Kalbar News) - Bupati Kubu Raya, Rusman Ali berencana akan
membentuk tim untuk menyelidiki dan menganalisa permasalahan yang terjadi di
Desa Kampung Baru, Kecamatan Kubu. Baik terkait kasus dugaan penyimpangan dana
desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) maupun pemindahan lahan masyarakat Desa
Kampung Baru ke Desa Ambawang yang dilakukan oleh Kepala Desa Kampung Baru,
Rian Martin
"Setelah tim dibentuk,
nanti mereka akan turun kelapangan dan menyelidiki permasalahan yang terjadi di
Desa Kampung Baru. Hasil tim inilah nantinya yang menentukan apakah yang
bersangkutan (Kades Kampung Baru) bersalah atau tidak," ujar Rusman Ali,
ditemui belum lama ini.
Rusman Ali menerangkan, sebelum dibentuknya tim ini,
ia meminta kepada perwakilan warga sebanyak 10 orang untuk menemuinya dan membicarakan
permaslahan yang terjadi, ia juga meminta perwakilan warga ini untuk membuat
pernyataan hal apa saja yang menjadi tuntutan.
"Ini juga akan kami rapatkan, sehingga kita
tidak salah dalam mengambil langkah.Kita tidak tentunya tidak bisa menghukum
atau menghardik orang yang belum tentu bersalah," tuturnya
Menurutnya, atas dugaan-dugaan yang disampaikan oleh warga desa Kampung Baru beberapa waktu yang lalu, maka dalam mengambil keputusan perlu ada pengkajian terlebih dahulu dan tidak boleh gegabah.
"Kita sangat berterimakasih atas peran aktif
masyarakat mengawasi kegiatan pemerintahan. Ini sangat penting. Namun mengenai
tuntutan dari masyarakat Kampung Baru, perlu kita pelajari lebih dahulu dan
kita rindak lanjuti segera. Saya minta masyarakat bersabar dan jangan anarkis,"
pungkasnya.(rja)
Editor : Edi Suhairul