KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kubu Raya, Supratmansyah, meninjau langsung Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara di Ambawang Kuala. Ia menegaskan lokasi tersebut sebenarnya sudah tidak layak dijadikan tempat pembuangan sampah karena berada di tepi jalan provinsi yang setiap hari dilalui masyarakat. TPS Ambawang Kuala Tak Lagi Layak, Kadis PUPR Ajak Warga Disiplin Buang Sampah
Menurut Supratmansyah, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah berupaya mencari lokasi baru untuk TPS. Namun, sejumlah lahan yang ditawarkan belum dapat digunakan karena mendapat penolakan dari warga di sekitar lokasi yang direncanakan. Akibatnya, TPS sementara di Ambawang Kuala masih harus tetap difungsikan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar mematuhi jadwal pembuangan sampah sesuai Peraturan Daerah, yakni mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIB. Dengan begitu, petugas kebersihan dapat langsung mengangkut sampah pada pagi hari sehingga tidak menumpuk dan berserakan di siang hari.
Selain persoalan kedisiplinan masyarakat, Supratmansyah mengungkapkan fasilitas di TPS juga kerap mengalami kerusakan akibat ulah oknum yang mencuri papan imbauan hingga besi kontainer sampah. Kondisi tersebut turut menghambat upaya pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Ia berharap masyarakat, pemerintah desa, dan kecamatan dapat bersama-sama menjaga fasilitas kebersihan serta meningkatkan kesadaran membuang sampah pada waktu yang telah ditentukan demi mewujudkan lingkungan Kubu Raya yang bersih dan sehat. (tim Liputan)
Editor : Aan