KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Bupati Kubu Raya H. Sujiwo turun langsung meninjau Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Jalan Ali Anyang setelah menerima laporan masyarakat terkait sampah yang berserakan dan mengganggu lingkungan. Bupati Sujiwo Targetkan Zero Sampah, Minta Warga Disiplin Buang Sampah Sesuai Jadwal
Didampingi Kepala Dinas PUPR, Sujiwo menilai lokasi tersebut sudah tidak layak lagi dijadikan TPS. Untuk penanganan sementara, ia memerintahkan agar area tersebut dipagari, dilakukan pembersihan menyeluruh, serta menambah personel kebersihan sambil pemerintah mencari lokasi TPS yang lebih representatif.
Sujiwo menjelaskan, persoalan sampah tidak hanya bergantung pada petugas, tetapi juga membutuhkan kedisiplinan masyarakat. Ia kembali mengingatkan agar warga membuang sampah sesuai jadwal, yakni mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIB, sehingga petugas dapat langsung mengangkut sampah pada pagi hari sebelum aktivitas masyarakat dimulai.
"Kalau sampah dibuang setelah petugas selesai bekerja, seperti pukul 07.00, 09.00, atau 11.00 pagi, tentu akan menumpuk dan berserakan lagi," ujarnya.
Menurut Sujiwo, persoalan kebersihan menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Selain mencari lokasi baru untuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), pemerintah juga menargetkan terciptanya Zero Sampah di Kubu Raya. Namun, target tersebut hanya dapat terwujud jika masyarakat ikut berperan aktif menjaga kebersihan dan mematuhi aturan pembuangan sampah. (tim Liputan)
Editor : Aan