Sekda Sintang Buka Bimtek Perizinan Usaha Sektor ESDM, Pengusaha Tambang Diminta Lengkapi Legalitas
KALBARNEWS.CO.ID (SINTANG) – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Berusaha Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (21/5/2026), di Aula CU Keling Kumang.
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang tersebut diikuti para pelaku usaha tambang pasir dan batu di Kabupaten Sintang.
Dalam sambutannya, Kartiyus mengungkapkan bahwa Kabupaten Sintang sempat mengalami kelangkaan pasir pada tahun 2025 lalu yang berdampak terhadap terhambatnya sejumlah pembangunan fisik.
Menurutnya, kondisi itu terjadi karena banyak usaha tambang pasir dan batu yang izin operasionalnya telah habis masa berlaku, sehingga kontraktor kesulitan mendapatkan material legal untuk proyek pemerintah.
“Tahun lalu kita sempat kesulitan pasir. Bahkan ada kontraktor yang membeli material sampai ke Kabupaten Sanggau karena banyak izin usaha tambang di Sintang sudah habis,” ujar Kartiyus.
Ia menegaskan bahwa kontraktor proyek pemerintah tidak diperbolehkan membeli material dari usaha yang tidak memiliki izin resmi karena dapat menimbulkan persoalan hukum dan administrasi.
“Material untuk proyek pemerintah wajib berasal dari usaha yang legal. Kalau membeli dari tempat yang tidak berizin, bisa menjadi temuan bahkan proyeknya berpotensi bermasalah,” tegasnya.
Kartiyus juga meminta seluruh pelaku usaha tambang pasir dan batu segera mengurus legalitas usahanya melalui sistem OSS agar dapat menjalankan usaha dengan aman dan mendukung kelancaran pembangunan daerah.
“Saya instruksikan seluruh OPD terkait membantu para pengusaha. Jangan dipersulit. Kalau bisa dipermudah, kenapa harus dipersulit,” katanya.
Ia menilai pengusaha pasir dan batu merupakan ujung tombak pembangunan fisik di Kabupaten Sintang karena berperan penting dalam penyediaan material untuk pembangunan jalan maupun bangunan.
“Kalau suplai pasir dan batu lancar, pembangunan fisik juga berjalan lancar. Investasi akan masuk dan pendapatan daerah dari pajak juga meningkat,” tambahnya.
Kartiyus juga membuka ruang pengaduan bagi pelaku usaha jika menemukan pelayanan yang mempersulit proses perizinan.
“Kalau ada staf kami yang mempersulit, silakan lapor langsung kepada saya,” tegasnya.
Ia berharap melalui bimtek tersebut, para pelaku usaha semakin memahami proses pengurusan izin dan pelaporan usaha sehingga persoalan kelangkaan material bangunan tidak kembali terjadi di Kabupaten Sintang. (Tim Liputan)
Editor : Aan