DPMPTSP Sintang Gelar Bimtek Perizinan, Pengusaha Tambang Pasir dan Batu Diminta Tertib Laporan Usaha

Editor: Redaksi author photo

 DPMPTSP Sintang Gelar Bimtek Perizinan, Pengusaha Tambang Pasir dan Batu Diminta Tertib Laporan Usaha

KALBARNEWS.CO.ID (SINTANG) 
– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Berusaha Khusus Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bagi pengusaha tambang pasir dan batu, Kamis (21/5/2026), di Aula CU Keling Kumang.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, dan diikuti para pelaku usaha tambang pasir dan batu dari berbagai wilayah di Kabupaten Sintang.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang, Erwin Simanjuntak, menjelaskan bahwa usaha tambang pasir dan batu di Sintang berkembang cukup pesat seiring meningkatnya kebutuhan material bangunan dan pembangunan fisik.

Namun, menurutnya, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami proses perizinan melalui aplikasi OSS-RBA, termasuk kewajiban pelaporan usaha secara berkala.

“Sebagian besar pelaku usaha masih belum memahami tata cara pengurusan izin melalui OSS-RBA. Selain itu, masih banyak yang belum mengetahui kewajiban pelaporan kegiatan usaha mereka secara rutin,” ujar Erwin.

Ia menambahkan, ada juga pelaku usaha yang sudah memiliki izin lengkap, tetapi belum tertib dalam menyampaikan laporan usaha setiap semester.

“Pelaporan usaha ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan realisasi investasi daerah. Kabupaten Sintang tahun 2026 ditargetkan mencapai realisasi investasi sebesar Rp1,4 triliun sesuai RPJMD,” jelasnya.

Melalui kegiatan bimtek tersebut, DPMPTSP berharap para pengusaha tambang pasir dan batu dapat melengkapi legalitas usaha sekaligus rutin menyampaikan laporan kegiatan usahanya.

“Perizinan sekarang sudah dipermudah. Kami berharap setelah bimtek ini, para pelaku usaha semakin memahami proses perizinan dan pelaporan usaha. Silakan berdiskusi dengan narasumber agar semua menjadi lebih jelas,” tutup Erwin Simanjuntak. (Tim Liputan)

Ediotr : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini