KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi yang berpeluang terjadi di sejumlah wilayah perairan Provinsi Kalimantan Barat. Peringatan ini berlaku selama tiga hari, mulai tanggal 24 Juni 2025 pukul 07.00 WIB hingga 27 Juni 2025 pukul 07.00 WIB. BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Kalbar, Berlaku 24–27 Juni 2025
BMKG memperkirakan tinggi gelombang laut berkisar antara 1,25 hingga 2,5 meter, yang dapat membahayakan aktivitas pelayaran dan perikanan di wilayah terdampak. Beberapa wilayah perairan yang diprediksi mengalami gelombang dengan kategori sedang hingga tinggi meliputi:
-
Perairan Singkawang – Bengkayang
-
Perairan Pontianak – Mempawah
-
Perairan Kubu Raya
-
Perairan Kayong Utara
-
Perairan Ketapang
Risiko Terhadap Keselamatan Pelayaran
BMKG memberikan imbauan khusus kepada para nelayan dan pelaku transportasi laut agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi cuaca dan tinggi gelombang yang dapat mengganggu pelayaran. Adapun kategori risiko terhadap keselamatan pelayaran yang perlu diperhatikan adalah:
-
Perahu Nelayan dinyatakan berisiko apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter.
-
Kapal Tongkang dinyatakan berisiko apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter.
Kondisi ini sangat mempengaruhi stabilitas kapal kecil dan menengah, serta dapat membahayakan keselamatan awak kapal jika tidak diantisipasi dengan baik.
Imbauan BMKG
Masyarakat pesisir, nelayan, serta operator transportasi laut diimbau untuk selalu memantau pembaruan informasi cuaca dari BMKG melalui kanal resmi, baik website, media sosial, maupun aplikasi mobile. Pemerintah daerah juga diminta untuk menyampaikan informasi ini kepada masyarakat secara cepat dan akurat, terutama di daerah yang rentan terhadap gelombang tinggi.
BMKG juga mendorong adanya koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Dinas Perhubungan, Basarnas, dan aparat keamanan laut untuk memastikan kesiapsiagaan dan langkah mitigasi yang diperlukan selama periode peringatan dini ini berlangsung.
Dengan dikeluarkannya peringatan dini ini, diharapkan seluruh pihak yang beraktivitas di wilayah perairan Kalimantan Barat dapat meningkatkan kewaspadaan serta mengambil langkah preventif untuk menghindari kecelakaan laut. Kewaspadaan dini adalah kunci untuk mengurangi risiko dan menjaga keselamatan pelayaran di tengah kondisi laut yang berpotensi memburuk. (tim Liputan)
Editor : Aan