Samuel Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati Landak |
Pelantikan
tersebut turut disaksikan langsung Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria
Norsan, M.M., M.H., Sekretaris Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes.,
Anggota Komisi II DPR RI, Drs. Cornelis, M.H., Bupati Landak Periode 2017-2022,
dr. Karolin Margret Natasha, M.H., Wakil Bupati Periode 2017-2022, Herculanus
Heriadi, S.E., Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat, Ny. Hj.
Lismaryani, Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Kalimantan Barat, Ny. Windy
Prihastari, S.STP., M.Si., jajaran Forkopimda Prov Kalbar serta jajaran
Forkopimda Kabupaten Landak.
Dalam
sambutannya, Gubernur mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi
Bupati dan Wakil Bupati Periode 2017-2022.
Selanjutnya Gubernur juga mengingatkan Penjabat Bupati Landak yang
terlantik selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi maupun dengan
bupati/wakil bupati sebelumnya terhadap program prioritas pembangunan yang ada
di Kabupaten Landak.
"Beberapa
hal utama yang harus Pak Samuel diskusikan adalah penurunan angka stunting,
angka kemiskinan, dan sebagainya. Kemudian, jangan keluar dari aturan
perundang-undangan. Semoga ini bisa berjalan dengan lancar," harap H.
Sutarmidji.
Penjabat
Bupati Landak juga diingatkan untuk tidak menyimpang dari aturan dan harus
sesuai dengan RPJMD dalam mengambil sebuah kebijakan.
"Untuk
program prioritas yaitu program penurunan angka stunting, angka kemiskinan dan
memperhatikan status desa, jangan sampai lagi ada desa tertinggal. Saya yakin
itu bisa diraih dalam setahun kedepan selama Pak Samuel menjabat," ucap
Gubernur.
Seusai Pelantikan,
Penjabat Bupati Landak mengatakan akan melaksanakan tugas dan kewajiban dalam
melanjutkan program pemerintahan untuk mengatasi angka kemiskinan dan sebagai
satgas COVID-19.
"Sesuai
arahan Gubernur Kalbar, program yang menjadi prioritas yaitu penanganan angka
stunting di Kabupaten Landak, mengurangi angka kemiskinan, serta meningkatkan
desa mandiri," kata Samuel.
Terkait
pengambilan kebijakan atau keputusan, Pj Bupati Landak akan tetap berkoordinasi
dengan pemerintah provinsi maupun Kemendagri RI.
"Jadi,
kita tetap mengikuti ketentuan atau peraturan yang ditetapkan, sehingga segala
keputusan tetap berkoordinasi dengan pemerintah level atas," jelas
Penjabat Bupati Landak.
Selanjutnya,
dalam penanganan angka kemiskinan dan stunting, Penjabat Bupati Landak akan
melakukan sosialisasi secara berkala.
"Kita
akan lakukan sosialisasi dan membina masyarakat, menjelaskan untuk menjaga
kesehatan dalam berumah tangga dan lingkungan, serta memperhatikan pertumbuhan
anak-anaknya," tutup Samuel, S.E., M.Si. (tim liputan).
Editor :
Heri