Komisi XI DPR-RI Harap Dana Desa Bantu Tingkatkan Perekonomian Desa Tertinggal

Editor: Redaksi author photo
Anggota DPRR-RI Komisi XI, Satori (*)

Jakarta (Kalbarnews.co.id)Anggota Komisi XI DPR RI Satori menyoroti Program Dana Desa di bawah Kementerian Keuangan yang hanya dialokasikan untuk desa maju dan desa mandiri. Menurutnya, program tersebut sebaiknya tidak hanya disalurkan kepada desa-desa yang sudah sudah mampu, tetapi juga disalurkan melalui kas desa pada desa berkembang dan desa tertinggal.

“Saya lebih berharap program Kemenkeu kalau memang Dana Desa bisa disalurkan kepada kas desa, bukan hanya desa maju dan desa mandiri, bahkan kalau perlu memiliki atau mempunyai rencana bagaimana meningkatkan desa-desa yang kurang maju atau desa yang tertinggal,” kata Satori saat Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (28/01/2020).
Lebih lanjut, Satori berpendapat bahwa pencairan Dana Desa terkadang menyulitkan dan seringkali menjadikan kepala desa sebagai sasaran hukum akibat bermasalahnya laporan dana desa itu sendiri. Politisi Fraksi Partai NasDem ini juga sempat meminta kejelasan kepada Sri Mulyani mengenai kriteria dua desa yang dimaksud dalam Program Dana Desa.
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Sihar Sitorus. Pihaknya merasakan belum adanya kriteria secara spesifik dari Kemenkeu, yang digunakan untuk penyaluran Dana Desa. 
“Salah satu kriteria yang dikatakan adalah percepatan penyaluran dan kinerjanya, cuman pada saat yang bersamaan juga kita tahu ada desa-desa yang memang mempunyai potensi besar tetapi belum optimal,” ungkapnya.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mencontohkan pada daerah pemilihannya di Sumatera Utara II, dimana Kepulauan Nias memiliki potensi perekonomian yang luar biasa meski pertumbuhan ekonominya dapat dikatakan sangat rendah. Ia juga menyarankan untuk mempertimbangkan desa yang memiliki potensi perekonomian untuk menambahkannya menjadi salah satu kriteria Program Dana Desa.
“Jadi ini juga menjadi salah satu kriteria, meskipun ada satu desa yang penyerapannya belum tinggi atau kinerjanya belum baik tetapi memiliki potensi perekonomian yang luar biasa, boleh juga menjadi salah satu kriteria untuk percepatan penyaluran dana desa,” tegas Sihar.
Tak hanya itu, ia juga menggambarkan kondisi yang terjadi di Labuhanbatu, Sumut dimana masih banyaknya petani yang harus menjual hasil kebun sawitnya kepada pihak pabrik di sana. Padahal, dengan adanya Dana Desa bisa memberikan peluang untuk mereka mengembangkan pabrik-pabrik desanya sendiri, sehingga memicu pertumbuhan ekonomi desa.
“Di sini ada peluang untuk membuat mereka mandiri secara ekonomi yaitu memberikan mereka pendanaan untuk membangun pabrik-pabrik mini sehingga mereka mendapatkan nilai tambah yang baik untuk diri mereka sendiri tetapi juga untuk pertumbuhan perekonomian lokal setempat,” tutup Sihar. (tim liputan)
Editor : Aan


Share:
Komentar

Berita Terkini