Anggota DPRR-RI Komisi XI, Satori (*) |
Jakarta (Kalbarnews.co.id) - Anggota Komisi XI DPR RI Satori
menyoroti Program Dana Desa di bawah Kementerian Keuangan yang hanya
dialokasikan untuk desa maju dan desa mandiri. Menurutnya, program tersebut
sebaiknya tidak hanya disalurkan kepada desa-desa yang sudah sudah mampu, tetapi
juga disalurkan melalui kas desa pada desa berkembang dan desa tertinggal.
“Saya lebih berharap
program Kemenkeu kalau memang Dana Desa bisa disalurkan kepada kas desa, bukan
hanya desa maju dan desa mandiri, bahkan kalau perlu memiliki atau mempunyai rencana
bagaimana meningkatkan desa-desa yang kurang maju atau desa yang tertinggal,”
kata Satori saat Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan di Gedung
Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (28/01/2020).
Lebih lanjut, Satori
berpendapat bahwa pencairan Dana Desa terkadang menyulitkan dan seringkali
menjadikan kepala desa sebagai sasaran hukum akibat bermasalahnya laporan dana
desa itu sendiri. Politisi Fraksi Partai NasDem ini juga sempat meminta
kejelasan kepada Sri Mulyani mengenai kriteria dua desa yang dimaksud dalam
Program Dana Desa.
Hal senada juga
disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Sihar Sitorus. Pihaknya merasakan belum
adanya kriteria secara spesifik dari Kemenkeu, yang digunakan untuk penyaluran
Dana Desa.
“Salah satu kriteria yang dikatakan adalah percepatan penyaluran dan
kinerjanya, cuman pada saat yang bersamaan juga kita tahu ada desa-desa yang
memang mempunyai potensi besar tetapi belum optimal,” ungkapnya.
Politisi Fraksi
PDI-Perjuangan ini mencontohkan pada daerah pemilihannya di Sumatera Utara II,
dimana Kepulauan Nias memiliki potensi perekonomian yang luar biasa meski
pertumbuhan ekonominya dapat dikatakan sangat rendah. Ia juga menyarankan untuk
mempertimbangkan desa yang memiliki potensi perekonomian untuk menambahkannya
menjadi salah satu kriteria Program Dana Desa.
“Jadi ini juga
menjadi salah satu kriteria, meskipun ada satu desa yang penyerapannya belum
tinggi atau kinerjanya belum baik tetapi memiliki potensi perekonomian yang
luar biasa, boleh juga menjadi salah satu kriteria untuk percepatan penyaluran
dana desa,” tegas Sihar.
Tak hanya itu, ia
juga menggambarkan kondisi yang terjadi di Labuhanbatu, Sumut dimana masih
banyaknya petani yang harus menjual hasil kebun sawitnya kepada pihak pabrik di
sana. Padahal, dengan adanya Dana Desa bisa memberikan peluang untuk mereka
mengembangkan pabrik-pabrik desanya sendiri, sehingga memicu pertumbuhan
ekonomi desa.
“Di sini ada peluang
untuk membuat mereka mandiri secara ekonomi yaitu memberikan mereka pendanaan
untuk membangun pabrik-pabrik mini sehingga mereka mendapatkan nilai tambah
yang baik untuk diri mereka sendiri tetapi juga untuk pertumbuhan perekonomian
lokal setempat,” tutup Sihar. (tim liputan)
Editor : Aan