Pontianak
(Kalbarnews.co.id) - Pangdam
XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad menghadiri acara Focus Group Discussion
(FGD) Tentang Tanaman Kratom Antara Kepala Badan Narkotika Nasional Republik
Indonesia, Komjen Pol Drs. Heru Winarko dengan Forkopimda Provinsi Kalimantan
Barat bertempat di Ballroom Hotel Mercure, Kota Pontianak, Selasa (05/11/2019).
Selain
Pangdam XII/Tpr acara diskusi ini juga dihadiri Gubernur Kalbar, H.
Sutarmidji,S.H.,M.Hum, Danlantamal XII/Pontianak, Laksma TNI Agus Hariadi,
Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Imam Sugianto, Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol
Suyatmo serta para Bupati dan Walikota Kalbar.
Diskusi
yang digelar oleh BNN pusat ini adalah untuk membahas tentang tanaman Kratom
yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan di kalangan masyarakat khususnya
Kalbar sebagai daerah penghasil kratom. Saat ini kratom digolongkan dalam
narkotika sedangkan saat ini juga kratom menjadi salah satu sumber penghasilan
alternatif sebagian masyarakat di Kalimantan Barat.
Kepala
BNN Pusat, Komjen Pol Drs. Heru Winarko dalam kegiatan FGD tersebut
menyampaikan bahwa BNN telah mengeluarkan sikap terkait tanaman Kratom untuk
mengusulkan ke kementerian kesehatan untuk dimasukan dalam golongan narkotika
jenis I karena efeknya tiga belas kali lipat dari morfin.
Sementara
itu Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji meminta pemerintah untuk melakukan kajian
dan mendalami kandungan kratom secara mendalam, dikarenakan saat ini kratom
menjadi salah satu sumber penghasilan alternatif sebagian warga Kalbar ditengah
anjloknya harga sawit dan karet.(tim liputan)
Ediotor
: Edi S