Wanita Perekam Video 'Penggal Kepala Jokowi' Di Amankan Polisi

Editor: Redaksi author photo
Foto Potongan Rekaman Video "Potong Leher" yang Hebohkan Media Sosial Saat Aksi di Depan Bawaslu RI (ist)

Jakarta (Kalbar News) – Akhirnya Polisi Mengamankan Seorang perempuan yang merekam perkataan HS Pria yang mengancam hendak memenggal kepala Presiden Joko Widodo dalam aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu di Jakarta 10 Mei lalu. 

Perekam adalah seorang perempuan berinisial IY, pelaku diciduk di kawasan Bekasi, Jawa Barat. IY kini berada di Polda Metro Jaya.

"Iya yang bersangkutan sudah ditangkap," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 15 Mei 2019.

Dia hanya menyebut pelaku diciduk di kawasan Bekasi, Jawa Barat. IY kini tengah digelandang ke Polda Metro Jaya. "Ditangkap di Bekasi ya," katanya.

Sebelumnya, jagat media sosial Twitter digegerkan dengan beredarnya sebuah rekaman video yang memperlihatkan para pendemo berteriak 'penggal kepala Jokowi', saat menggelar aksi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jumat, 10 Mei 2019.

Dalam video yang viral tersebut, HS diduga melakukan ujaran bernada ancaman pembunuhan pada simbol negara, yakni Presiden saat berada di tengah aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu.

HS dijerat dengan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE, dengan modus pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 104 KUHP dan Pasal 27 ayat 4 junto Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.(vv/tim liputan)

Editor : Edi S
Share:
Komentar

Berita Terkini