Foto Potongan Rekaman Video "Potong Leher" yang Hebohkan Media Sosial Saat Aksi di Depan Bawaslu RI (ist) |
Jakarta (Kalbar News)
– Akhirnya Polisi Mengamankan Seorang perempuan yang merekam perkataan HS Pria
yang mengancam hendak memenggal kepala Presiden Joko Widodo dalam aksi unjuk
rasa di depan kantor Bawaslu di Jakarta 10 Mei lalu.
Perekam adalah seorang
perempuan berinisial IY, pelaku diciduk di kawasan Bekasi, Jawa Barat. IY kini
berada di Polda Metro Jaya.
"Iya yang
bersangkutan sudah ditangkap," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat
Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 15
Mei 2019.
Dia hanya menyebut
pelaku diciduk di kawasan Bekasi, Jawa Barat. IY kini tengah digelandang ke
Polda Metro Jaya. "Ditangkap di Bekasi ya," katanya.
Sebelumnya, jagat media
sosial Twitter digegerkan dengan beredarnya sebuah rekaman video yang
memperlihatkan para pendemo berteriak 'penggal kepala Jokowi', saat menggelar
aksi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jumat, 10 Mei 2019.
Dalam video yang viral
tersebut, HS diduga melakukan ujaran bernada ancaman pembunuhan pada simbol
negara, yakni Presiden saat berada di tengah aksi demonstrasi di depan kantor
Bawaslu.
HS dijerat dengan
tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang
ITE, dengan modus pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI, sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 104 KUHP dan Pasal 27 ayat 4 junto Pasal 45 ayat 1 UU
Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.(vv/tim
liputan)
Editor : Edi S